Rabu, 30 November 2011

Perkawinan Masyarakat Tengger

Dalam masyarakat Tengger di desa Ngadisari lebih dikenal istilah kawin dibandingkan nikah seperti yang terdapat pada umat muslim yang cenderung menyebut perkawinan dengan istilah nikah.

Masyarakat Tengger sistem perkawinannya bersifat eksogami, yang berarti masyarakat tidak melarang untuk menikah dengan masyarakat luar Tengger atau daerah lainnya. Seseorang bebas untuk memilih sendiri jodoh yang mereka suka dari mana pun. Akan tetapi masyarakat Tengger yang memilih jodoh dari daerah lain, harus memilih untuk tetap berada di daerah Tengger atau memilih keluar dari masyarakat tengger. Mereka yang memilih keluar dari masyarakat tengger dianggap sudah tidak tergabung dalam keanggotaan atau secara otomatis keluar dari masyarakat Tengger.

Masyarakat Tengger mengenal istilah melangkah, yang dikenal sebagai andalarang, yaitu melangkahi saudara sendiri untuk melakukan perkawinan. Menurut mereka apabila seseorang dilangkahi oleh adiknya untuk melakukan perkawinan dianggap pamali, kecuali apabila adiknya itu perempuan dan kakaknya bukan perempuan.

Pada masyarakat Tengger tidak adanya larangan untuk menikah dengan beda agama atau agama lain. Masalah pernikahan masyarakat Tengger sudah terbuka apalagi dalam masalah pernikahan yang beda agama. Pernikahan beda agama sudah dianggap wajar oleh masyarakat Tengger. Karena banyak orang yang melakukan pernikahan beda agama di dalam masyarakatnya. Seperti contohnya penduduk desa Ngadisari yang mayoritas beragama Hindu menikah dengan penduduk desa Sukapura yang mayoritas beragama Islam. Akan tetapi calon mempelai yang akan menikah harus memilih agama mana yang akan dipeluknya dan memilih ritual mana yang digunakan sesuai dengan apa yang dipilih oleh kedua calon mempelai.


Sedangkan pada prosesi perkawinan masyarakat Tengger tidak jauh berbeda dengan perkawinan masyarakat Jawa pada umumnya. Pada masyarakat Tengger juga mengenal lamaran yang dilakukan sebelum perkawinan yang melibatkan orang tua kedua mempelai untuk menentukan hari pernikahan. Persiapan atau lain-lainnya. Akan tetapi pada masyarakat Tengger lamaran dilakukan mendekati hari perkawinan, tidak terlalu lama untuk menunggu-nunggu dimaksudkan agar ikatan yang sudah terjadi tidak putus, atau di masa mendatang tidak terjadi perkawinan yang seperti telah direncanakan sebelumnya. Yang membedakan perkawinan masyarakat Jawa dan masyarakat Tengger hanya pada prosesi seperti siraman yang dilakukan masyarakat Jawa sebelum dilakukan akad nikah atau puasa yang dilakukan mempelai wanita yang lebih dikenal sebagai mutih, itu pun tidak dilakukan oleh masyarakat Tengger. Pada masyarakat Tengger perkawinan dibagi menjadi 4 macam:

1. Lamaran
2. Pawiwahan (ijab qabul)
3. Walagara (temu manten)
4. Pengundangan para kerabat dan leluhur

Selain itu terdapat perbedaan istilah dalam agama islam dikenal dengan istilah Ijab Qabul, tetapi dalam masyarakat Tengger yang mayoritas agama Hindu lebih dikenal sebagai Pawiwahan. Sama halnya dengan agama islam, apabila seseorang kawin maka akan dibacakan semacam doa atau mantra dalam bahasa jawa oleh pandita dukun ( sebutan bagi pemimpin pernikahan ) dalam agama islam disebut sebagai penghulu, yang kemudian diikuti oleh mempelai laki-laki.

Secara umum, masyarakat Tengger tidak menggunakan mas kawin dalam perkawinan ( tidak dilembagakan ), namun secara pribadi mas kawin tersebut ada, seperti emas atau sapi. Tetapi dalam pawiwahan tidak disebutkan mas kawin tersebut, mas kawin yang diberikan juga cenderung berhubungan dengan harta benda. Masyarakat Tengger menggunakan istilah mas kawin dengan sebutan ”sri kawin”, yaitu merupakan bentuk tanggung jawab kedua pelah pihak sampai akhir hayat. ”sri kawin kalih ringgit arto perak utang” jadi secara lahir batin masyarakat Tengger yang kawin mempunyai tanggung jawab yang tidak dapat dibayar lunas atau kontan. Ini menyebabkan masyarakat mempunyai utang tanggung jawab yang tidak dapat dilunasi sampai kapan pun. Filosofinya agar kedua mempelai menjadi keluarga yang tetap dan selalu terjaga.
Setelah dilakukan upacara pernikahan biasanya kedua pengantin, diarak oleh masyarakat yang diringi oleh gamelan. Masyarakat Tengger menyebutnya upacara ngarak.

Perceraian jarang terjadi dalam masyarakat Tengger. Hal ini mungkin karena adanya istilah ”sri kawin kalih ringgit arto perak utang”. Yang dijelaskan diatas bahwa sampai kapan pun utang tanggung jawab tidak dapat dilunasi sampai akhir hayat. Hal ini pula yang menyebabkan masyarakat Tengger tidak melakukan Poligami.
Dalam acara perkawinan masyarakat Tengger menggunakan pakaian adat masyarakat Tengger yangb disebut dengan ”Basahan Hitam”. Untuk mempelai laki-laki menggunakan semacam ikat kepala yang disebut udeng. Model ikat kepala yang digunakan masyarakat Tengger diikat dibagian belakang, berbeda dengan masyarakat Bali yang diikat didepan padahal menurut sejarah masih saudara dengan masyarakat Tengger ( sama-sama nenek moyang dan keturunan dari kejaraan majapahit ). Sedangkan busana yang dipakai berwarna hitam. Untuk mempelai wanita masyarakat Tengger menggunakan kebaya hitam dan jarit.
Terdapat filosofi tersendiri mengenai warna pakaian adat perkawinan dalam perkawinan masyarakat Tengger yang berwarna hitam. Masyarakat Tengger mengartikan warna hitam sebagai ketenangan, kedamaian, ”anteng”.

Pola menetap masyarakat tengger setelah perkawinan dapat dikatakan fleksibel, tidak ada ketentuan yang mengikat apakah seorang wanita yang kawin harus mengikuti suami, baik menempati rumah baru atau tinggal di rumah mertuanya ataupun sebaliknya. Pola menetap yang dilakukan suami istri tersebut sesuai kesepakatan yang diambil oleh masing-masing pihak.

Ada istilah pola menetap dalam perkawinan masyarakat Tengger di desa Ngadisari:

o Ngeduten : apabila pihak laki-laki setelah menikah tinggal ditempat pihak wanita.
o Digawa : apabila pihak wanita setelah menikah tinggal ditempat pihak laki-laki.

Proses perkawinan umumnya diadakan di rumah yang mempunyai hajat ( rumah masing-masing penduduk ). Rumah yang di dekor atau di kwade merupakan istilah dekorai dalam perkawinan masyarakat Tengger di desa Ngadisari.

Perkawinan dalam masyarakat Tengger digolongkan menjadi 2:

o Hajat Besar : Apabila acara perkawinan yang diadakan besar-besaran dengan menampilkan berbagai pertunjukan seperti tayuban. Tamu yang di undang memberi sumbangan berupa uang. Hajatan yang dilakukan selama 2 hari 2 malam.

o Hajat kecil : Suatu acara perkawinan apabila acara perkawinan itu sendiri diadakan dengan sederhana atau kecil-kecilan saja. Dalam acara perkawinan ini setiap tamu undangan memberikan sumbangan, istilah disana (nyumbang) dalam bentuk barang. Misal, beras, gula, mie instan dan sembako lainnya.

Interaksi Sosial

Latar Belakang Masalah


Indonesia merupakan Negara yang memiliki keanekaragaman suku bangsa, agama, bahasa maupun yang lainnya yang berada dalam satu kesatuan Negara yang mampu mempertahankan keanekaragaman itu didalam satu wadah. Akan tetepi banyak yang dihadap oleh Negara yang masyarakat yang multicultural, masyarakatnya sangat rentan terhadap pertikaian, seperti yang pernah diungkapkan bahwa Negara Indonesia sangatlah rentan terhadap konflik SARA, sehingga pemerintah berupaya terhadap pengurangan konflik SARA. Untuk membentuk suatu Negara sebelumnya individu melakukan interaksi sosial untuk membentuk suatu masyarakat, yang kemudian berkembang menjadi satu daerah yang seterusnya menjadi satu Negara. Negara Indonesia merupakan Negara kepulauan, yang wilayahnya dari pulau sabang sampai merauke. Terbentang sangat luas sehingga tidak heran kalau Negara Indonesia terdiri dari berbagai macama suku bangsa, agama, maupun bahasa, dan masih banyak lagi.

Seorang individu tidak dapat hidup tanpa melakukan interaksi sosial, seperti yang pernah diungkapkan bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa adanya bantuan dengan orang lain. Oleh karena itu manusia melakukan interaksi sosial dengan manusia lain. Dengan melakukan interaksi sosial individu dapat berkomunikasi dengan individu lainnya, dan bertukar informasi satu sama lainnya. Interaksi sosial memudahkan manusia mengenal lingkungan sekitarnya dan memulai untuk beradaptasi dengan lingkungannya.
Individu yang melakukan interaksi kemudian membentuk kelompok-kelompok dan membentuk suatu komunitas yang disebut sebagai masyarakat. Hasan Shadily (1993:47) mengemukakan bahwa masyarakat adalah golongan besar atau kecil terdiri dari beberapa manusia, yang dengan atau karena sendirinya bertalian secara golongan dan pengaruh-mempengaruhi satu sama lain. Masyarakat terbentuk diberbagai tempat dan memiliki alat komunikasi tersendiri yang mereka ciptakan untuk memperlancar komunikasi diantara kelompok-kelompok mereka. Komunikasi antara suatu kelompok masyarakat berbeda-beda namun mempunyai maksudnya sama, yaitu sebagai pelancar interaksi yang dilakukan oleh individu. Ini dapat berbentuk lisan maupun tertulis, dapat berbentuk bahasa, logat, tulisan, maupun dialeg. Namun perbedaan yang ditimbulkan merupakan hal yang biasa karena latar belakang masyarakat yang terbentuk berbeda-beda.

Suatu individu dapat dikatakan sebuah masyarakat apabila terdapat individu-individu yang besar jumlahnya yang hidup bersama, yang saling berinteraksi satu sama lainnya dalam satu daerah terikat dalam suatu adat istiadat. Syarat-syarat suatu masyarakat dikatakan sebagai masyarakat yaitu:

a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu
c. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Interaksi sosial akan mempengaruhi individu yang melakukan interaksi dengan individu yang lainnya apalagi apabila interaksi yang dilakukan oleh individu tersebut sangat sering dilakukan. Secara tidak langsung individu tersebut akan merekam apa yang dia lihat dan dengar, yang dalam jangka waktu tertentu individu tersebut dapat melakukan. Sepeti apa yang bayi lakukan, mereka akan merekam apa yang dia lihat dan dengar dan akan menirukannya.

Interaksi sosial tidak selamanya akan menyebabkan sisi positif, interaksi sosial juga dapat menimbulkan hal yang negative. Bahwa masyarakat yang melakukan interkasi sosial membawa pendapatnya yang berbeda mengenai sesuatu hal, hal ini yang akan dapat menimbulkan konflik didalam diri individu atau dalam diri masyarakat.

Berbagai bentuk interaksi sosial yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Interaksi sosial ini, dapat berbentuk kerjasama, maupun dalam bentuk konflik sosial di dalam masyarakat. Konflik juga merupakan bentuk interaksi sosial karena didalamnya masyarakatnya juga melakukan interaksi satu sama lainnya, walaupun dengan cara yang berbeda dengan bentuk interaksi lain, karena dapat menimbulkan hal negative didalam sautu masyarakat. Akan tetapi konflik juga dapat membawa hal yang positif karena individu maupun kelompok dapat saling berkomunikas satu sama lain yang sebelumnya belum pernah melakukan komunikasi sebelumnya.
Salah satu terjadinya interaksi sosial antar wilayah atau daerah biasanya karena terjadi perpindahan penduduk atau migrasi. Perpindahan penduduk dapat dilakukan secara perseorangan maupun dengan cara berkelompok. Biasanya seseorang melakukan perpindahan penduduk karena didorong faktor ekonomi mereka.

Masyarakat Jawa banyak yang melakukan perpindahan penduduk baik ke luar pulau Jawa maupun masih di dalam pulau Jawa. Mereka yang melakukan perpindahan masih dalam satu pulau akan mencari tempat yang cocok untuk melakukan kehidupan baru mereka di luar daerah tempat tinggal mereka yang lama. Kota-kota di seluruh pulau Jawa menjadi salah satu tujuan mereka untuk melakukan perpindahan penduduk.
Masyarakat pendatang secara sementara menghuni daerah-daerah baru seperti halnya yang terjadi di dalam masyarakat daerah Tegal, para pendatang secara sementara menetap di daerah tersebut dan melakukan aktivitas-aktivitasnya seperti berdagang atau pekerjaan lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemudian setelah mereka berhasil melakukan aktivitasnya, mereka tinggal secara permanent di daerah Tegal yang ditandai dengan membangun tempat tinggal yang sebelumnya mereka hanya mengontrak sebuah rumah untuk mereka tinggali.

Masyarakat pendatang sudah memiliki pemukiman yang kemudian terjadi interaksi sosial yang intensif terjadi antara masyarakat asli dengan masyarakat pendatang. Pemukiman yang menetap itu menyebabkan terjadi pertukaran informasi dari masyarakat-masyarakat tersebut yang kemudian masyarakat tersebut menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tinggal mereka baik masyarakat asli maupun masyarakat pendatang.
Masyarakat Jawa merupakan suku bangsa di Indonesia yang walaupun dalam satu suku bangsa memiliki dialeg bahasa yang berbeda-beda setiap daerahnya, seperti halnya didaerah Tegal yang memiliki dialeg atau logat bahasa Banyumasan. Berbeda dengan logat daerah lain, masyarakat menganggap logat dan dialeg masyarakat Tegal aneh dan kasar secara tingkatan bahasa dalam bahasa Jawa. Bahasa Jawa dialeg Tegal dianggap dialeg bahasa yang kasar karena tidak memiliki tingkatan ketika seseorang berbicara dengan orang yang lebih tua, disini semua orang dianggap berkedudukannya, baik orang yang lebih tua, teman sebaya, maupun orang yang lebih muda menggunakan satu dialeg dan logat yang sama ketika berbicara, tidak ada yang membedakan.

Interaksi yang dilakukan oleh masyarakat pendatang dan masyarakat asli di daerah Tegal menimbulkan suatu pengaruh terhadap mereka yang secara intens melakukannya dengan masyarakat pendatang. Pengaruh yang diberikan bukan hanya tingkah laku, maupun gaya hidup mereka, namun juga terhadap alat komunikasi yang mereka gunakan dalam melakukan komunikasi diantara mereka.
Masyarakat yang lingkungannya dihuni bukan hanya masyarakat asli, akan mengalami banyak perubahan dalam kehidupan masyarakatnya. Mereka akan menyesuaikan kehidupan dengan lingkungan sekitarnya. Begitu pula dengan masyarakat pendatang yang akan menyesuaikan dengan lingkungan sekitarnya.
Setelah melakukan interaksi sosial diantara masyarakat asli maupun pendatang, apakah kedua masyarakat tersebut dapat mempertahankan adat istiadat maupun kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sebelum terjadinya interaksi sosial diantara mereka. Apabila hal itu terjadi di dalam masyarakat asli dan pendatang akan membawa dampak yang baik terhadap kebudayaan mereka sebelumnya.


Rumusan Masalah

1. Mengapa masyarakat harus melakukan interaksi sosial?
2. Apakah interaksi sosial yang dilakukan masyarakat pendatang dan masyarakat asli di daerah Tegal mempengaruhi masyarakat tersebut? Apa pengaruhnya?
3. Apa dampak interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat pendatang dan masyarakat asli di daerah Tegal?


Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah diatas, dapat disimpulkan tujuan penelitian ini:

1. Mengetahui apakah dengan banyaknya pendatang yang berada di daerah tegal membuat perubahan pada masyarakatnya.
2. Dengan kedatangan masyarakat pendatang apakah masyarakat asli menjadi tersisihkan.
3. Untuk mengetahui apakah pengaruh interaksi antara masyarakat pendatang dan masyarakat asli.


Manfaat

Manfaat yang dapat diambil dari permasalahan diatas sebagi berikut:

Manfaat secara teoritis
1) Penelitian ini dimaksudkan agar nantinya dapat berguna sebagai pedoman untuk peneliti-peneliti lain sejenis.
2) Penelitian ini agar bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan untuk menambah wawasan masyarakat tentang pengaruh interaksi sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
3) Penelitian ini nantinya akan berguna dan dapat digunakan masyarakat umum untuk menambah pengetahuan.

Manfaat secara Praktis

Penelitian ini akan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya, dan dapat sebagai bahan acuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pengantar Ilmu Sosial

1. Apa ilmu sosial menurut anda?

Ilmu sosial menurut saya adalah ilmu yang mempelajari dan mengkaji tentang aspek kehidupan manusia didalam masyarakat yang saling berinteraksi, mempunyai dinamika hidup dan kehidupannya senantiasa menyukai dan membutuhkan kehadiran orang lain.

2. Berbagai disiplin dalam ilmu sosial?

a. Sosiologi
Suatu ilmu yang mengkaji dan mempelajari tentang masyarakat dan interaksi yang terjadi di dalamnya.

b. Antropologi
Ilmu yang mempelajari mengenai aspek budaya atau karya cipta manusia.

c. Psikologi
Memusatkan perhatiannya pada tingkah laku manusia di masyarakat sebagai ungkapan proses mental, kejiwaan yang meliputi konsep diri, motivasi, persepsi, dan sikap.

d. Geografi
Suatu cabang ilmu yang mengkaji mengenai fenomena-fenomena yang berkaitan dengan factor alam dan factor manusia.

e. Sejarah
Suatu cabang ilmu yang mengkaji tentang peristiwa masa lampau atau berkenaan dengan peristiwa-peristiwa kehidupan manusia masa lampaau yang menyangkut segala aspeknya.

f. Ekonomi
Suatu cabang ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhannya.

g. Politik
Suatu cabang ilmu yang mengkaji tentang kehidupan berpolitik, perhatiannya terpusat pada ihwal kekuasaan dan liku-liku perilaku para penguasa penyelenggara Negara.

h. Komunikasi
Objek studinya adalah asas-asas penyampaian informasi, pembentukan pendapat umum (public opinion) dan sikap public (public attitude).

i. Hukum
Objek studinya adalah aspek norma social yang berlaku di masyarakat terutama yang berkenaan dengan norma yang tertulis dan ditentukan oleh undang-undang.


3. Mengapa anda tertarik belajar ilmu social dan memilih kuliah di FIS (Sosiologi dan Antropologi)?

Karena saya menyukai ilmu yang mengkaji tentang social yang mudah dipahami oleh saya dan saya memilih kuliah di FIS (Sosiologi dan antropologi) karena ilmu sosiologi dan antropologi adalah ilmu yang sangat dekat dengan kehidupan kita sehingga pemahamannya mudah dimengerti oleh kita semua.

Interaksi Sosial Masyarakat Pendatang dan Masyarakat Asli di Daerah Tegal

Bab dan Sub Bab

A. Interaksi Sosial

a. Pengertian Interaksi Sosial
b. Syarat-syarat Interaksi Sosial
c. Jenis-jenis Interaksi Sosial

B. Masyarakat

a. Pengertian Masyarakat
b. Hasil Kebudayaan Masyarakat


 Menulis kutipan lebih dari dua pengarang :

Mutakin, dkk (2004:250) berpendapat bahwa masyarakat majemuk dalam proses interaksi sosial mirip dengan diferensiasi sosial.

Cook, et al., 1990:172) teori pertukaran adalah satu dari sejumlah terbatas orientasi teoritisis dalam ilmu sosial yang secara tegas mengonseptualisasikan tujuan actor dalam hubungan dengan struktur.


 Menulis kutipan lebih dari 6 baris

Ritzer dan Goodman (2003:278) menarik kesimpulan:
Fungsi bahasa atau symbol yang signifikan pada umumnya adalah menggerakan tanggapan yang sama di pihak individu yang berbicara dan juga di pihak lainnya. Kata anjing atau kucing mendapatkan citra mental yang sama dalam diri orang yang mengucapkan kata itu dan dalam diri lawan bicaranya. Pengaruh lain dari bahasa adalah merangsang orang yang berbicara dan orang yang mendengarnya. Orang yang meneriakan “kebakaran” di dalam bioskop yang padat penonton setidaknya akan bergegas keluar sebagaimana halnya dengan orang yang mendengar teriakannya itu. Jadi, symbol signifikan memungkinkan orang menjadi stimulator tindakan mereka sendiri.


 Menulis Kutipan kurang dari 4 baris

Mead (Soeprapto, 2002:115) memperkenalkan dialetika hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam.

Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial budaya yang terjadi di lingkungan tempat tinggal saya, menurut hasil pengamatan yang saya lakukan, di karenakan berpindahnya pusat pemerintahan yang dulunya berada pada daerah yang bernama Kalisoka sekarang berpindah pada daerah Slawi. Perpindahan pusat pemerintahan ini menimbulkan pengaruh besar pada kehidupan masyarakat didaerahku ini.

Pada mulanya pusat pemerintahan di daerahku berada di Kalisoka yaitu menurut sejarahnya Kalisoka menjadi pusat pemerintahan, tetapi dengan pemikiran yang matang pusat pemerintahan itu dipindah di daerah slawi, oleh pemimpinnya pada waktu itu. Hal ini berdampak besar pada perubahan sosial budaya masyarakat slawi. Daerah Slawi yang dulunya masih sederhana (belum diadakan pembangunan) sekarang menjadi daerah yang berkembang lebih maju. Banyak pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk dapat membuatnya lebih maju. Banyak didirikannya pabrik-pabrik, pusat perbelanjaan, atau pun perlengkapan dan peralatan yang dapat menunjang berkembangnya alat transportasi di daerahku. Sekolah-sekolah pun banyak dibangun untuk membuat kualitas masyarakatnya bertambah, pembangunan sarana pendidikan juga didukung dengan keinginan masyarakat sekitar untuk menyekolah anak-anak mereka pada jenjang yang lebih tinggi. Juga peningkatan fasilitas-fasilitas sekolah maupun peningkatan fasilitas-fasilitas untuk masyarakat luas.

Seperti dibangunnya pusat-pusat ekonomi pada kota slawi. Pusat ekomoni ini yang sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat slawi sekarang ini. Dengan didirikannya pusat pembelanjaan masyarakat slawi menjadi masyarakat yang konsumtif, pada hal sebelum didirikannya pusat perbelanjaan ini masyarakat slawi, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mereka berbelanja di pasar tradisional tetapi dengan didirikannya pusat perbelanjaan ini masyarakat beralih pergi ke pasar modern untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka menganggap pergi ke pasar modern lebih menyenangkan karena di pasar modern disediakan tempat hiburan, masyarakat yang telah berbelanja dapat bermain di area hiburan yang telah disediakan oleh pihak pengelola. Selain itu di pasar modern pembeli dapat memilih sendiri barang yang akan dibelinya. Selain pusat perbelanjaan juga pabrik-pabrik yang mempengaruhi perkembangan masyarakatnya. Di daerah slawi didirikan pabrik teh, obat tradisional, air mineral, kecap, ataupun industri kecil lainnya. Industri-industri ini pula menyebabkan perkembangan ekonomi di daeraku karena banyak menampung tenaga-tenaga kerja disekitarnya.

Pada bidang kesehatan pun begitu, peningkatan mutu kesehatan di daerah slawi meningkat dengan dibangunnya rumah sakit milik pemerintah salah satu penyebabnya. Masyarakat slawi mulai sadar akan pentingnnya kesehatan. Peningkatan ini juga di imbangi dengan banyaknya puskesmas-puskesmas yang berada di desa-desa sekitar daerah slawi, hal ini terbukti dengan banyaknya pengunjung yang datang untuk hanya sekedar mengecek kesahatannya saja atau melakukan kontrol saja.

Selain di bidang ekonomi dan kesehatan juga pada bidang transportasi, alat transportasi umum di daerah slawi semakin berkembang. Banyak alat transportasi umum yang digunakan dan banyak juga jumlahnya, selain itu alat transportasinya dapat digunakan sampai 24 jam. Daearah-daerah disekitar slawi pun sudah dapat dijangkau dengan mudah, masyarakat dapat dengan mudahnya pergi ke tempat-tempat daerah slawi sekitarnya tanpa perlu menggunakan alat transportasi pribadi.

Pada bidang pendidikan pun begitu, masyarakat di daerah slawi sudah sadar terhadap masalah pendidikan. Banyaknya berdidrinya sekolah-sekolah negeri maupun swasta telah menjadikan masyarakat di daerahku sadar akan pentingnya pendidikan. Minat orang tua untuk menyekolahkan anak telah meningkat karena di imbangi pula sulitnya mencari kerja di daerahku. Apalagi kalau mempunyai tingkat pendidikan yang rendah. Sekarang jumlah sekolah-sekolah yang ada telah meningkat, dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Bahkan dengan semakin berkembangnya masyarakat di daerahku karena berpindahnya pusat pemerintahan sekarang banyak didirikan sekolah tinggi atau kebidanan di daerahku yang minatnya juga tidak kalah banyak.

Perubahan sosial budaya itu yang terjadi di kota yang berpengaruh besar pada kehidupan masyarakat di daerah tempat tinggal ku. Perubahan sosial budaya ini telah mengakibatkan perkembangan daerah lebih maju dari daerah sekitar tempat tinggalku

MULTIPLE INTELLIGENT LEARNING

Gardner mengembangkan Multiple Intelligence dengan menggunakan dasar dari hasil kerja para pakar, salah satunya adalah Jean Piaget. Gardner akhirnya sampai pada salah satu pandangan bahwa kecerdasan bukanlah sesuatu yang bersifat tetap. Kecerdasan akan lebih tepat kalau digambarkan sebagai suatu kumpulan kemampuan atau keterampilan yang dapat ditumbuhkan dan dikembangkan. Kecerdasan bersifat laten, ada pada setiap manusia tetapi dengan kadar pengembangan yang berbeda. Dalam menjelaskan mengenai kecerdasan, Gardner menggunakan kata bakat atau telenta.


Pada tahun 1904 Tahun 1950, Alfred Binet dan Theodore Simon, mengembangkan uji kecerdasan formal pertama. 1904 atau 1905 Binet diminta oleh komisi sekolah warga Kota Paris untuk menciptakan cara mengelompokkan anak-anak berdasarkan kemampuan mereka. Tujuan sebenarnya agak kurang baik, yaitu untuk menyaring anak-anak yang “lemah pikiran”, yang tidak akan diberi tunjangan sosial. Binet yakin benar bahwa kecerdasan adalah sebuah proses terpadu yang melibatkan pertimbangan, pemecahan masalah, dan penalaran. Keduanya merampungkan dan menerbitkan uji IQ sehingga dia bisa memperoleh standar kinerja uji tersebut untuk kelompok umur berbeda.


Dia mengatakan bahwa penafasiran kecerdasan di kebudayaan kita terlalu sempit. Sebagai gantinya, dalam bukunya frame of mind ( Gardner 1983) Gardner mengemukakan sekurang-kurangnya ada tujuh kecerdasan dasar. Belum lama berselang dia menambah kecerdasan yang kedelapan dan membahas kemungkinan adanya kecerdasan yang kesembilan ( Gardner 1996b). Dengan teori Mamuk, Gardner berusaha memperluas lingkup potensi manusia melampaui batas nilai IQ. Gardner menyatakan bahwa kecerdasan lebih berkaitan dengan kapasitas (1) memecahkan masalah dan (2) menciptakan produk di lingkungan yang kondisif dan alamaiah.Gardner berpendapat bahwa kecerdasan terbentuk melalui keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan yang bernilai budaya dan bahwa perkembangan seseorang dalam kegiatan tersebut mengikuti pola perkembangan tertentu. Setiap kegiatan berbasis kecerdasan memiliki lintasan perkembangan masing-masing; yakni, setiap kegiatan memiliki waktu tertentu untuk muncul pada masa anak-anak atau mencapai puncaknya dalam kehidupan seseorang, serta memilki pola yang khas- apakah itu akan menurun dengan cepat atau bertahap seiring dengan pertumbuhan usia.


Apabila perspektif yang lebih luas dan lebih pragmatis ini diterima , konsep kecerdasan tidak lagi menjadi sekedar mitos, tetapi menjadi konsep funsional yang dapat diterimui dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang beragam. Gardner memetakan lingkup kemampuan manusia yang luas menjadi delapan kategori yang konprehensif atau delapan kecerdasan dasar (Thomas Amstrong,2002:1-2 ).


Hampir delapan puluh tahun setelah dikembangkan tes kecerdasan yang pertama tersebut, psikolog Harvard,Howard Gardner mempersoalkan pengertian kecerdasan yang diyakini masyarakat itu. Howard Gardner telah mengembangkan model kecerdasan ini selama lebih dari dua puluh tahun. Dalam mengembangkan model kecerdasan ini, Gardner menjelajahi berbagai disiplin ilmu seperti neurobiologi, antropologi, psikologi, filsafat, dan sejarah.

QUANTUM LEARNING

Quantum learning merupakan suatu kiat, petunjuk, strategi dan seluruh proses belajar yang dapat mempertajam pemahaman daya ingat, serta belajar sebagai proses yang menyenangkan dan bermakna. Quantum learning dapat mempertajam pemahaman daya ingat karena dalam pembelajarannya merangkai dari semua teori pendidikan di atas menjadi paket yang multisensory, multikecerdasan, dan kompatibel dengan otak. Quantum learning sebagai metode pembelajaran tidak bisa lepas dari quantum teaching dalam pembahasannya. pembelajaran antara guru dan siswa saling terkait dan terintegrasi dalam tercapainya tujuan pembelajaran.Quantum learning memberdayakan semua yang ada dalam pembelajaran, baik secara konteks ( latar pengalaman guru dan siswa) dan konten (isi). Dengan mengutip rumus Albert Einstein, yakni E=mc2, yakni “Quantum Learning adalah interaksi-interaksi yang mengubah energi menjadi cahaya”. Memasuki dunia murid adalah langkah pertama, dengan memasuki dunia mereka kita mendapat hak mengajar yang diberikan oleh siswa untuk kita dapat menuntun, memimpin dan memudahkan perjalanan mereka menuju kesadaran dan ilmu pengetahuan yang lebih luas. Guru dapat melakukannya dengan cara mengkaitkan yang diajarkan dengan sebuah peristiwa, pikiran, atau perasaan yang diperoleh dari kehidupan rumah, social, atletik, music, seni, rekreasi atau akademis mereka. Setelah kaitan terbentuk, kemudian barulah kita dapat menghantarkan dunia kita ke dunia mereka. Asas utama dalam Quantum Learning adalah “ Bawalah Dunia Mereka ke Dunia Kita, Antarkan Dunia Kita ke Dunia Mereka “ ( Bobi de Porter, 2009: 36 ).

PEMBELAJARAN TEORI KONTEMPORER

Pembelajaran teori kontemporer adalah pembelajaran berdasarkan teori belajar konstruktivisme.Pembelajaran berfungsi membekali kemampuan siswa mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan dalam belajar. Sesuai dengan prinsip belajar teori konstruktivisme, maka dalam pembelajarannya nampak ada pergeseran fungsi guru dan buku sumber sebagai sumber informasi. Guru lebih berfungsi membekali kemampuan siswa dalam menyeleksi informasi yang dibutuhkan. 
  • Menerapkan Pembelajaran Student-centered learning strategies”.

Pembelajaran konstruktivisme mengkritisi konsep pembelajaran yang selama ini, belajar mengajar dalam arti cenderung berpusat pada subjek belajar. Pengajar dan siswa sama-sama aktif, siswa aktif mengkonstruksi pengetahuan dan pengajar sebagai fasilitator. Bentuk pembelajaran “student-centered” dilaksanankan melalui belajar aktif, belajar mandiri, belajar kooperatif dan kolaboratif, generative learning dan problem-based learning.

Model pembelajaran yang dikembangkan berdasarkan teori konstruktivisme mencakup pembelajaran kontekstual dan kuantum.
  • Model Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning)


Dirancang dan dilaksanakan berdasarkan landasan filosofis konstruktivisme, yaitu suatu filosofis belajar yang menekankan bahwa belajar tidak hanya sekedar menghafal. Konstruktivisme berakar pada filsafat pragmatisme yang dikembangkan oleh John Dewe pada awal abad 20 tahun yang lalu. Pembelajaran kontekstual adalah konsep pembelajaran yang membantu guru dalam mengkaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi nyata siswa dan mendorong siswa dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan amelibatkan 7 komponen utama pembelajaran efektif, yaiu konstruktivisme, bertanya, menemukan, masyarakat belajar, permodelan dan penilaian sebenarnya. 

a.       Konstruktivisme


Konstruktivisme merupakan landasan berfikir yang dipergunakan dalam pembelajaran kontekstual, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak sekonyong-konyong. Siswa perlu dibiasakan untuk memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide. Siswa harus mengkonstruksikan pengetahuan di benak mereka sendiri. Dalam pandangan konstruktivis, “strategi memperoleh” lebih diutamakan dibandingkan aseberapa banyak siswa memperoleh dan mengingat pengetahuan. Untuk itu, tugas guru adalah memfasilitasi proses tersebut dengan :
  1. menjadikan pengetahuan bermakna dan relevan bagi siswa
  2. memberi kesempatan siswa menemukan dan menerapkan idenya sendiri, dan
  3. menyadarkan siswa agar menerapkan strategi mereka sendiri dalam belajar.
    b.      Menemukan


    Menemukan merupakan bagian inti dari kegiatan pembelajaran berbasis CLT (contextual Learning and Teaching). Siklus inkuiri :observasi, bertanya, mengajukan dugaan, pengumpulan data dan penyimpulan 
    Langkah-langkah kegiatan menemukan (inkuiri) :

    1. Merumuskan masalah (dalam mata pelajaran apapun), Bagaimanakah silsilah raja-raja majapahit?(sejarah), Bagaimanakah cara melukiskan suasana menikmati ikan bakar di tepi pantai kendari? (bahasa Indonesia), ada beberapa jeni tumbuhan menurut bentuk bijinya? (biologi), kota mana saja yang termasuk kota besar Indonesia? (geografi)
    2. Mengamati atau melakukan observasi membaca buku atau sumber lain untuk mendapatkan informasi pendukung, mengamati, dan mengumpulkan data sebanyak-banyaknya dari sumber atau objek yang diamati
    3. Menganalisis dan menyajikan hasil dalam tulisan, gambar, laporan, bagan, tabel dan karya lainnya.
    4. Mengkomunikasikan atau menyajikan hasil karya pada pembaca, teman sekelas, guru, atau audien yang lain : bertanya jawab dengan teman memunculkan ide-ide baru, melakukan refleksi, menempelkan gambar, karya tulis, peta, dan sejenisnya di dinding kelas, dinding sekolah, majalah dinding, majalah sekolah, dsb.
      c.       Bertanya


      Questioning (bertanya) merupakan strategi tahap pembelajaran yang berbasis CLT.bertanya dalam pembelajaran dipandang sebagai kegiatan guru untuk mendorong, membimbing, dan menilai kemampuan berfikir siswa. Bagi siswa, kegiatan bertanya merupakan bagian penting dalam melaksanakan pembelajaran yang berbasis inkuiri, yaitu menggali informasi, dan mengkonfirmasikan apa yang sudah diketahui, dan mengarahkan perhatian pada aspek yang belum diketahuinya. 

      d.      Masyarakat belajar


      Learning Community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerjasama dengan orang lain. Dalam kelas CLT, guru disarankan selalu melaksanakan pembelajaran dalam kelompok yang anggotanya bersifat heterogen. Misalnya ahli internet, sablon dan sebagainya. “Masyarakat belajar” bisa terjadi apabila ada proses komunikasi dua arah. “seorang guru yang mengajari siswanya” bukan contoh masyarakat belajar karen komunikasi hanya terjadi satu arah, yaitu informasi hanya datang dari guru ke arah siswa, tidak ada arus informasi yang perlu dipelajari oleh guru yang datang dari arah siswa. Kegiatan saling belajar ini bisa terjadi bila tidak ada pihak yang dominan dalam komunikasi, tidak ada pihak yang merasa segan untuk bertanya, tidak ada pihak yang menganggap paling tahu, semua pihak mau saling mendengarkan. Setiap pihak harus merasa bahwa setiap orang memiliki pengetahuan, pengalaman, atau keterampilan yang berbeda yang perlu dipelajari.

      e.   Permodelan


      Maksudnya dalam sebuah pembelajaran keterampilan atau pengetahuan tertentu ada model yang bisa di tiru. model itu bisa berupa cara mengoperasikan sesuatu atau guru memberi contoh cara mengerjakan sesuatu. Dengan begitu guru memberi model tentang bagaimana cara belajar.

      f.    Refleksi


      Refleksi adalah cara berpikir tentang apa yang baru di pelajari atau berpikir ke belakang tentang apa-apa yang sudah kita lakukan di masa yang lalu siswa mengedepankan apa yang baru di pelajarinya sebahai struktur pengetahuan yang baru, yang merupakan pengayaan atau revisi dari pengetahuan sebelumnya. Pengetahuan yang bermakna di peroleh dari proses. Pengetahuan yang di miliki siswa di perluas melalui konteks pembelajaran, kemudian sedikit demi sedikit bagaimana pengetahuan itu mengendap di benak siswa. Pada akhir pembelajaran, guru menyisakan waktu sejenak agar siswa melakukan refleksi. 

      g.      Penilaian yang sebenarnya

      Penilaian adalah proses pengumpulan data yang memberikan gambaran perkembangan siswa. Gambaran perkembangan belajar siswa perlu di ketahui oleh guru agar bisa memastikan siswa mengalami proses pembelajaran dengan benar. Apabila data yang dikumpulkan guru mengidentifikasi siswa mengalami kemacetan belajar maka guru segera mengambil tindakan yang tepat agar siswa terbebas dari kemacetan belajar karena gambaran tentang kemajuan belajar diperlukan sepanjang proses pembelajaran, maka assessment tidak dilakukan di akhir periode pembelajaran tetapi di lakukan bersama secara integrer tidak terpisah dari kegiatan pembelajaran. Pembelajaran yang benar di tekankan pada upaya membantu siswa agar mampu mempelajari (Learning How To Learn) bukan di tekankan pada diperolehnya sebanyak mungkin informasi di akhir periode pembelajaran karena asses ment menekankan pada proses pembelajaran. Kemajuan belajar dinilai dari proses bukan melulu hasil.

      Profesionalisme Guru

      Mutu Pendidikan

      Pada materi mutu pendidikan disampaikan oleh Prof. Dr. H. Ravik Karsidi, M.S Pendamping Dekan II Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS).

      Bapak ravik membagi kualifikasi profesi menjadi lima yaitu:
      1. Profesi
      2. Semi Profesi
      3. Terampil
      4. Tidak Terampil
      5. Quasi Profesi

      Profesi adalah bidang usaha manusia berdasarkan pengetahuan, dimana keahlian dan pengalaman perilakunya diperlukan oleh masyarakat. Profesi terbagi berdasarakan aspek pengetahuan dalam bidang tertentu, aplikasi kemapuan atau kecakapan, dan juga berkaitan dengan kepentingan umum.

      Menurut undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005, seorang gurur haruslah menjadi pendidik yang profesional. Dan menurut undang-undang guru dan dosen nomor 1 guru adalah pendidik profesional. Seorang guru harus mampu bersikap adil kepada anak didiknya, dapat memberikan ilmu kepada anak didiknya, serta melakukan kewajibannya sebagai pendiddik. Tugas utama seorang guru menurut undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahu 2005 yaitu; mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

      Dalam seminar ini bapak Ravik menyampaikan tentang 8 karateristik profesi sebagai guru, antara lain kode etik profesi guru, pengetahuan yang terorganisir, keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus, tingkat pendidikan minimal yang dipersyaratkan, sertifikasi keahlian sebagai guru, profesi tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memangku tugas dan tanggung jawab, kesempatan untuk penyebarluaskan dan pertukaran ide di antara anggota profesi, adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktek oleh anggota profesi.

      Seorang guru yang profesional harus didukung oleh kompetensi yang standar yang dapat mengudukung kegiatan tersebut bagi guru yang profesional antara lain:

      o Kepemilikan kemampuan atau keahlian yang bersifat khusus (misalnya guru dalam bidang studi tertentu),
      o Tingkat pendidikan minimal,
      o Sertifikasi keahliannya sebagai guru,
      o Harus mengusai keahlian dalam kemampuan materi keilmuan dan keterampilan metodologi,
      o Memilki rasa tanggung jawab yang tinggi atas pekerjaannya, baik terhadap Tuhan yang Maha Esa, bangsa dan negara, lembaga dan oraginsasi profesi,
      o Guru juga harus mengembangkan rasa kesejawatan yang tinggi dengan sesama guru.

      Dalam hal ini berdasarkan dengan kualifikasi akademiknya guru dibagi menjadi:
      o Berpendidikan S1 atau D4
      o Bersertifikasi pendidikan profesi guru

      Mutu pendidikan adalah suatu keberhasilan proses dan hasil belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan. Peningkatan mutu pendidikan dengan cara  mencetak lulusan bermutu sebagai tuntutan, perubahan yang cepat, dan daya saing lulusan. Mutu merupakan sifat dari benda dan jasa. Mutu merupakan paduan sifat-sifat dari barang atau jasa, yang menunjukan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. Sifat-sifat pokok mutu (jasa) yaitu kepercayaan (reliability), keterjaminan (assurance), penampilan (tangibility), perhatian (emphaty), ketanggapan (responsiveness).

      Profesionalisme guru dan teknologi informasi, bahwa seorang guru harus mengikuti akan kemajuan teknologi yang ada agar dapat mengembangkan kemampuan siswanya dalam bidang teknologi informasi. Dengan perkembangnya teknologi informasi terjadi berbedaan pola hibingan guru dan murid, bahwa seorang siswa tidak perlu bertemu gurunya langsung untuk dapat memperoleh ilmunya tetapi dengan kemajuan teknologi informasi seorang siswa dapat mempeoleh ilmu hany dengan lewat internet sebagai hasil dari kemajuan teknologi. Dengan kemajuan teknologi informasi pula dapat melakukan penegakan kode etik seorang guru yang sebenarnya informasinya masih kurang, dalam hal ini tidak semua guru mengetahui tentang kode etik guru. Akan tetapi kemajuan teknologi harus diimbangi oleh profesionalisme guru dan didukung oelh kompetensi yang standar.

      Menurut Prof. Ravik tugas guru dibagi menjadi 2:
      1. Guru Lama
      2. Guru Baru