- Proses Asosiatif (Association Processes)
Interaksi
sosial dengan proses asosiatif bersifat positif, seperti:
a. Kerja
sama
Kerja
sama merupakan suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk
mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan
sesamanya. Kebiasaan dan sikap mau bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak,
mulai dalam kehidupan keluarga, lalu dalam kelompok sosial yang lebih luas.
Bentuk kerja sama antara lain:
·
kerja sama spontan, yaitu kerja sama
yang terjadi secara serta-merta
·
kerja sama langsung, yaitu kerja sama
sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap
rakyatnya.
·
kerja sama kontrak, yaitu kerja sama
atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama.
·
kerja sama tradisional, yaitu kerja sama
sebagian atau unsure tertentu dari system social.
b. Akomodasi
Akomodasi
adalah proses penyesuaian diri individu atau kelompok manusia yang semula
saling bertentangan sebagai upaya untuk mengatasi ketegangan. Bentuk-bentuk
akomodasi;
·
Koersi, adalah suatu bentuk yang terjadi
melalui pemaksaan kehendak suatu pihak terhadap pihak lain yang lebih lemah.
·
Kompromi, adalah suatu bentuk akomodasi
ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar
tercapai suatu penyelesaian.
·
Arbitrasi, adalah pihak-pihak yang
berkonflik tidak dapat menyelesaikan perselisihan dengan kompromi sendiri
kemudian mengundang pihak ketiga yang netral ditunjuk oleh badan yang berwenang
untuk mrngusahakan penyelesaian.
·
Mediasi, hampir sama dengan proses
arbitrasi tetapi pihak ketiga hanya penengah atau juru damai.
·
Konsiliasi, adalah upaya mempertemukan keinginan-keinginan
dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
Konsiliasi bersifat lebih lunak dan membuka kesempatan untuk mengadakan
asimilasi.
·
Toleransi, adalah bentuk akomodasi tanpa
persetujuan yang resmi. Bisa terjadi secara tidak sadar dan tanpa direncana,
karena adanya keinginan untuk menghindarkan diri dari perselisihan yang saling
merugikan.
·
Stalemate, terjadi ketika kelompok
terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang. Keduanya, sadar bahwa tidak
mungkin lagi maju atau mundur, sehingga pertentangan akan berhenti dengan
sendirinya.
·
Ajudikasi, adalah penyelesaian masalah
atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.
c. Asimilasi
Asimilasi
terjadi setelah melalui tahap kerja sama dengan akomodasi. Asimilasi pada
dasarnya merupakan perubahan yang dilakukan secara sukarela, yang umum dimulai
dari penggunaan bahasa. Asimilasi ditandai oleh usaha-usaha mengurangi
perbedaan antara orang atau kelompok. Hasil dari proses asimilasi adalah
semakin tipisnya batas individu dalam suatu kelompok atau batas antar kelompok.
Asimilasi
dapat terbentuk dengan tiga syarat sebagai berikut:
·
Terdapat sejumlah kelompok yang memiliki
kebudayaan yang berbeda.
·
Terjadi pergaulan antar individu atau
kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relatif lama.
·
Kebudayaan masing=masing kelompok
tersebut saling berubah dan menyasuaikan diri.
Faktor
pendorong asimilasi sebagai berikut:
·
Toleransi di antara sesame kelompok yang
berbeda kebudayaan.
·
Kesempatan yang sama dalam bidang
ekonomi.
·
Kesediaan menghormati dan menghargai
orang asing dan kebudayaan yang dibawanya.
·
Sikap terbuka dari golongan yang
berkuasa dalam masyarakat.
·
Persamaan dalam unsure-unsur kebudayaan
universal.
·
Perkawinan antara kelompok yang berbeda
budaya.
·
Mempunyai musuh yang sama dan menyakini
kekuatan-kekuatan masing-masing untuk menghadapi musuh tersebut.
Sedangkan
fator umum penghalang asimilasi antara lain sebagai berikut:
·
Kelompok yang terisolasi atau terasing.
·
Kurangnya pengetahuan mengenai
kebudayaan baru yang dihadapi.
·
Prasangka negative terhadap pengaruh
kebudayaan baru.
·
Perasaan bahwa kebudayaan kelompok
tertentu lebih tinggi daripada kelompok lain.
·
Perbedaan ciri-ciri fisik.
·
Perasaan yang kuat bahwa individu
terikat pada kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
·
Golongan minoritas mengalami gangguan
oleh kelompok penguasa.
d. Akulturasi
Akulturasi
adalah proses penerimaan dan pengolahan unsure-unsur kebudayaan asing menjadi
bagian kebudayaan suatu kelompok, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan
yang asli.
2. Proses
Disosiatif (Opposition Processes)
Proses
disosiatif disebut pula proses oposisi. Oposisi dapat diartikan cara yang
bertentangan dengan seseorang ataupun kelompok untuk mencapai tujuan tertentu.
Proses disosiatif dapat dibedakan menjadi tiga bentuk sebagi berikut:
a. Persaingan
(Competition)
Persaingan
merupakan suatu proses ketika ada dua pihak atau lebih saling berlomba dan
berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu. Persaingan terjadi apabila
beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya terbatas atau menjadi pusat
perhatian umum.
Persaingan
dilakukandengan norma dan nilai yang diakui bersama dan berlaku pada masyarakat
tersebut. Persaingan yang disertai dengan kekerasan, ancaman, atau keinginan
untuk merugikan pihak lain dinamakan persaingan tidak sehat. Persaingan
memiliki berbagai fungsi berikut ini;
·
Menyalurkan keinginan individu atau
kelompok yang sama-sama menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semunya
secara serentak.
·
Menyalurkan kepentingan serta
nilai-nilai dalam masyarakat terutama kepentingan dan nilai yang menimbulkan
konflik.
·
Menyeleksi individu yang pantas
memperoleh kedudukan serta peran sesuai dengan kemampuannya.
b. Kontravensi
Kontravensi
merupakan proses sosial yang ditandai oleh adanya ketidakpastian, keraguan,
penolakan, dan penyangkalan yang tidak diungkapkan secara terbuka. Kontravensi
adalah sikap menentang secara tersembunyi, agar tidak sampai terjadi
perselisihan atau konflik secara terbuka. Bentuk kontravensi;
·
Kontravensi umum,
·
Kontravensi sederhana,
·
Kontravensi intensif,
·
Kontravensi rahasia,
·
Kontravensi taktis.
c. Pertikaian
Pertikaian
merupakan proses social bentuk lanjut dari kontravensi. Dalam pertikaian
perselisihan sudah mulai terbuka. Pertikaian terjadi karena semakin tajamnya
perbedaan antara kalangan tertentu dalam masyarakat. Pertikaian muncul apabila
individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan
menentang pihak lain lewat ancaman atau kekerasan.
d. Konflik
Konflik merupakan suatu proses sosial
antara dua pihak atau lebih ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak
lain dengan cara menghancurkan atau membuat tidak berdaya. Konflik
dilatarbelakangi oleh perbedaan yang agaknya sulit untuk didamaikan atau
ditemukan kesamaannya. Perbedaan tersebut meliputi: cirri fisik, kepandaian, pengetahuan,
adat istiadat, dan keyakinan.
Konflik merupakan situasi yang wajar
dalam setiap masyarakat, karena tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah
mengalami konflik. Baik konflik dalam cakupan kecil maupun besar. Faktor-faktor
yang menyebabkan konflik dalam masyarakat:
·
Perbedaan individu
·
Perbedaan latar belakang kebudayaan
·
Perbedaan kepentingan antara individu
dan kelompok
·
Perubahan nilai yang cepat dan mendadak
dalam masyarakat.
Konflik
bisa membawa akibat positif asalkan masalah yang dipertentangkan dan kalangan
yang bertentangan memang kontruktif. Konflik merupakan proses diaosiatif yang
tajam. Meskipun begitu, sebagai salah satu proses social, konflik dapat
berfungsi positif bagi masyarakat. Hasil dan akibat suatu konflik sebagai
berikut:
·
Meningkatkan solidaritas sesama anggota
kelompok yang mengalami konflik dengan kelompok lain,
·
Keretakan hubungan pada individu antara
anggota kelompok,
·
Perubahan kepribadian individu,
·
Kerusakan harta benda dan hilangnya
nyawa manusia,
Dominasi bahkan
penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.sumber pustaka:
- Sosiologi 1, KBK, Tim Sosiologi, Yudhistira
- Sosiologi 1, KTSP, Tim Sosiologi, Erlangga
1 komentar:
min, artikel yang bermanfaat,... kebetulan saya lagi meneliti tentang interaksi sosial masyarakat... jangan lupa kunjungi blog saya ya min, ada cerita menarik, dan di komment ya. http://alesoncili.blogspot.com
Posting Komentar